Front | Bank Indonesia BI menaikkan batas maksimum nilai dana yang dapat ditranfer antar penerbit ATM sebesar Rp15 juta dari semula Rp10 juta per rekening dalam satu hari menjadi Rp25 juta per rekening dalam satu hari. |
---|---|
Back | Bank Indonesia BI, the central bank has raised the maximum limit of inter-bank money transfers via automatic teller machines ATMs from Rp10 million to Rp25 million per account per day, an increase of Rp15 million. |
Learn with these flashcards. Click next, previous, or up to navigate to more flashcards for this subject.
Next card: Sebi bank nomor 7/60/dasp kenaikan batas maksimum tranfer
Previous card: Kalau kita produksi banyak dan ekspor juga maka
Up to card list: Indonesian-English 20000