Front | Dari segi bentuk hukum, BKD juga menghadapi masalah karena bentuk hukum BPR yang diperbolehkan menurut UU Perbankan adalah perusahaan daerah, koperasi, atau perseroan terbatas. |
---|---|
Back | From legal perspective, BKD also faces problem because the legal shapes of BPR allowed according to Banking Law are regional companies, cooperatives, or limited companies. |
Learn with these flashcards. Click next, previous, or up to navigate to more flashcards for this subject.
Next card: Bkd akankah dipaksa menjadi koperasi sejarah telah membuktikan
Previous card: Tidak apabila untuk selamanya mengapa dibakukan agar menjadi
Up to card list: Indonesian-English 20000