| Front | Fraksi PAN, melalui Ketua fraksinya Zulkifli Hasan, menyampaikan persetujuannya atas amandemen UU tersebut, dengan tiga keberatan, yaitu terkait dengan istilah wajib pajak yang dianggap tidak menciptakan perlakuan yang sama dengan aparat pajak, pembentukan Badan Penerima Perpajakan BPP untuk menggantikan Ditjen Pajak, dan terkait dengan proses pengajuan keberatan dan banding oleh wajib pajak. |
|---|---|
| Back | Chief of the PAN faction Zulkifli Hasan said his faction had objections to the term 'taxpayer' which it said did not give equal treatment to tax officials, the creation of a tax-receiving agency to replace the Directorate General of Taxes, and the process of filing taxpayers' objections and appeals over tax assessments. |
Learn with these flashcards. Click next, previous, or up to navigate to more flashcards for this subject.
Next card: Keberatan dan wajib sri mulyani indrawati pemerintah banding
Previous card: Pan kecuali fraksi yang menyetujui dengan keberatan national
Up to card list: Indonesian-English 20000