Apedia

Mahkamah Pengadilan Internasional Telah Mengeluarkan Keputusan Pada Juli

Front Mahkamah Pengadilan Internasional telah mengeluarkan keputusan pada Juli 2004, bahwa bagian-bagian dari bangunan perintang tersebut ilegal dan harus diruntuhkan.
Back The International Court of Justice issued a non-binding ruling in July 2004 that parts of the barrier were illegal and should be torn down.

Learn with these flashcards. Click next, previous, or up to navigate to more flashcards for this subject.

Next card: Yang internal palestina hamas fatah gaza palestinian sementara

Previous card: Warga palestina mengecam pemasangan perintang-perintang sepanjang kilometer melalui

Up to card list: Indonesian-English 20000