| Front | Sebelumnya polisi mengatakan, Mubarak yang memegang visa kunjungan telah melanggar undang-undang dengan melewati masa ijin tinggal di Pakistan pada 1998. |
|---|---|
| Back | Police said earlier that Mubarak broke the law by overstaying in Pakistan on a tourist visa in 1998. |
Learn with these flashcards. Click next, previous, or up to navigate to more flashcards for this subject.
Next card: Ia di pakistan setelah september guantanamo ditangkap serangan
Previous card: Mohammad jashimuddin dengan menambahkan keluarganya telah membawa dia
Up to card list: Indonesian-English 20000