| Front | Jaksa Phissanu Tanbuaklee mengatakan, Jufer kemungkinan bisa dipenjara selama 20 tahun jika dia tidak mengakui kesalahannya. |
|---|---|
| Back | Judge Phissanu Tanbuaklee said Jufer would have been jailed for 20 years if he had not pleaded guilty. |
Learn with these flashcards. Click next, previous, or up to navigate to more flashcards for this subject.
Next card: Jufer chiang mai dan dia juta menyatakan bahwa
Previous card: Berdasarkan undang-undang adalah suatu tindak kriminal untuk menghina
Up to card list: Indonesian-English 20000